100% found this document useful 1 vote2K views2 pagesOriginal Titlesurat permohonan penebangan pohonCopyright© © All Rights ReservedShare this documentDid you find this document useful?100% found this document useful 1 vote2K views2 pagesSurat Permohonan Penebangan PohonOriginal Titlesurat permohonan penebangan pohonJump to Page You are on page 1of 2 You're Reading a Free Preview Page 2 is not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
DiKota Medan belum terdapat sanksi yang tegas mengenai hukuman bagi orang yang melakukan penebangan pohon tanpa izin, tetapi di Banyuwangi-Jawa Timur Bupati lantas memaparkan aturan penebangan pohon, yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Kebersihan dan Keindahan Kota/Desa.Uploaded byDidi Dian 80% found this document useful 5 votes8K views3 pagesDescriptionarsipCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOC, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?Is this content inappropriate?Report this Document80% found this document useful 5 votes8K views3 pagesSurat Izin TebangUploaded byDidi Dian DescriptionarsipFull descriptionJump to Page You are on page 1of 3Search inside document Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
Berikutini merupakan persyaratan menebang pohon dilansir dari situs Surabaya Single Window: 1. Surat Permohonan penebangan pohon. 2. Rekomendasi Andalalin dari Dinas Perhubungan. 3. Arahan teknis dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan. 4. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) 5. Gambar rencana pemindahan pohon pada sekitar persil. 6.
IZINPENEBANGAN POHON DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA b. c. 1. 2. Pejabat, ASN, dan/Rtau unsur yang berasal dari Kecamatan, Relurahan, dt1n/Rtau Desa; dan h, PejabRt dan/atau ASN yang berasal dari Perangkat Daerah/lnstansi menaati semua persyaratan yang telah ditetapkan dalam Surat Izin; melaksanakan penebangan di bawah petunjuk dan Jikadikuasakan Surat kuasa di atas kertas bermaterai RP 6.000 dan KTP orang yang diberi kuasa ; Apakah Anda puas dengan penjelasan Pelayanan Publik "Izin Penebangan Pohon Pelindung" Tidak puas. Biasa. (DISDUKCAPIL) Kabupaten Purworejo dengan Petugas Desa yang ada di Kecamatan Kemiri pada Rabu (6/7/2022. 18/07/2022. Lihat Lainnya.SumberBerkat Makmur (SBM), di Hutan Negeri/Desa Sabuai Kecamatan Siwalalat, Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku. kantong Izin Perkebunan namun setelah dua tahun beroperasi ternyata tidak satu pohon pala pun yang ditanami seperti yang tertera dalam izin tersebut. "Ternyata hingga saat ini, pihak perusahaan belum lakukan
PeraturanDesa 419; Surat Edaran Bupati 9; Surat Edaran Sekretaris Daerah 13; Instruksi Bupati 55; Naskah Akademik 16; Staatsblad 39; Peraturan Kepala Desa 9; Ijin Penebangan Pohon Di Turus Jalan Kota Dan/ Atau Pembongkaran Bangunan Trotoar yang Berada Dalam Pengelolaan Pemerintah Daerah Kabupaten SemarangPenebanganpohon yang berada di Ruang Milik Jalan (Rumija) atau di Ruang Manfaat Jalan (Rumaja) harus mendapatkan izin dari DPUPKP sesuai kewenangannya dengan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup. Selain kegiatan penebangan DPUPKP juga melakukan kegiatan pemeliharaan dan/atau perawatan terhadap pohon berupa pemangkasan atau pengurangan dahan64Desa Giri Emas 01 Juli 2020 Jalan Raya Singaraja - Giri Emas â â â 65 Kelurahan Banyuasri 06 Juli 2020 Jalan Jendral Sudirman No. 46 A â Selasa, 21 Juli 2020 Pagi 66 Desa Selat 13 Juli 2020 Br. Dinas Bululada, Desa Selat â Selasa, 28 Juli 2020 Pagi 67 Lurah Banyuning 17 Juli 2020 Jalan P. Menjangan Rt 02 â Selasa, 4 Agustus 2020 Sore
DaerahNo. 23 Tahun 2008 Tentang Izin Penebangan Pohon. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan metode wawancara. Hasil penelitian yang didapatkan yaitu berdasarkan fokus penelitian adalah dalam akasia tanpa izin yang terjadi di Jalan Raya Desa Campor Barat, Kecamatan Ambunten. Kasus serupa juga terjadi di
desa- Proposal usaha B. Pada areal hutan produksi/lindung yang tidak perubahannya - Surat Izin Usaha dari instansi yang berwenang - NPWP - Surat Pernyataan bersedia membuka kantor cabang di provinsi atau kab/kota - Proposal Usaha 11 Izin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan Pada Hutan Produksi Akan dilengkapi Akan dilengkapi Akan dilengkapi